NKRI
POSISI WILAYAH NKRI
Posisi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
Posisi wilayah Indonesia dengan luas
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secarageografisnya terletak pada
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan posisigaris lintang dan
garis bujur berada diantara 6 LU –11o LS dan 95 o BT–141o BT. Pulauyang paling utara adalah Pulau Weh yang
dilalui 6 o LU,
pulau paling selatan yaitu PulauRoti, yang dilalui oleh garis lintang 11 o LS. Selain dilalui oleh garis lintang 6 o LU Pulau Weh juga dilalui oleh garis bujur 95 o BT. Adapun garis bujur 141 o
BT melalui batas Irian Jayadengan Negara
Papua (Yodiansyah & Susilawati 2017; Yodiansyah, Regional, et al. 2017).Posisi
Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudera memberi pengaruhbesar
terhadap kebudayaan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Di Indonesia terdapat
3sistem gunung api, yaitu Sirkum Mediterania, Sirkum Pasifik dan Sirkum Lingkar
Australia.Karena faktor geografisnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang
memiliki potensi alamsangat besar sekaligus rawan bencana alam seperti gempa
bumi, letusan gunung berapi,banjir, tanah longsor, dan tsunami (Buku Informasi
Statistik & Umum 2013; Project 2015;Yodiansyah, Materi, et al. 2017)
Kekuata dan kelemahan NKRI
Kelemahan
adalah kekurang mampuan dalam hal mempertahankan atau
memperjuangkan sesuatu yang dipengaruhi oleh faktor intern (pribadi masyarakat
indonesia) maupun ekstern (lingkungan), dalam hal ini bangsa Indonesia
mempunyai kelemahan dalam menghadapi globalisasi yaitu pada :
- Potensi Sumber Daya Alam Indonesia yang
kurang dimanfaatkan secara maksimal.
- Demografi penduduk indonesia kurang bisa
dikendalikan karena itu jumlah penduduk di kepulauan indonesia tidak merata.
- Bidang IPTEK di Indonesia masih jauh
tertinggal sehingga potensi Sumber Daya Manusia yang masih perlu ditingkatkan
lagi guna mengimbangi ilmu pengetahuan dan teknologi dunia yang semakin pesat
pertumbuhannya.
- Budaya Politik di Indonesia yang multi
partai perlu perbaikan kearah yang lebih baik dan tidak hanya mementingkan
golongan-golongan tertentu saja dan mempertahankan kekuasaan.
- Faktor ekonomi indonesia kurang efektif dan
efisien sehingga dalam proses pembangunan terjadihight cost economy (ekonomi
biaya tinggi) dan destabilisasi ekonomi. Selain itu bahan baku
untuk perindustrian di indonesia masih tergantung pada impor dari negara lain
serta masalah piutang luar negri dan pajak masih jauh mendekati sempurna.
- Sosial budaya Indonesia, berkembangnya primordialisme, korupsi,
kolusi, nepotisme yang seakan-akan membudaya pada masyarakat indonesia
dan disiplin nasional menurun sehingga menyebabkan masyarakat indonesia
cenderung individualistis dan materialistis.
- Pertahanan dan keamanan Indonesia belum
sepenuhnya terwujud terbukti adanya ancaman dari negara lain di pulau-pulau
terluar Indonesia dan kesadaran rasa nasionalisme/bela negara belum melekat
secara menyeluruh pada masyarakat dan hal terakhir akibat dari
kelemahan-kelemahan tersebut diatas maka tingkat kriminalitas dalam masyarakat
Indonesia menjadi semakin tinggi.
Kekuatan
adalah tenaga yang besar atau kemampuan yang besar dalam hal mempertahankan
atau memperjuangkan sesuatu yang dipengaruhi oleh faktor intern (pribadi
masyarakat indonesia) maupunekstern Indonesia yang sangat strategis
yaitu posisi silang berada diantara 2 lautan dan 2 samudera menjadikan urat
nadi lalu lintas perhubungan dunia dan bumi Indonesia mengandung sumber
kekayaan alam yang sangat potensial serta ideologi falsafah hidup bangsa
indonesia yaitu Pancasila tidak tergoyahkan keberadaannya.
(lingkungan), dalam hal ini bangsa Indonesia
mempunyai kekuatan dalam menghadapi globalisasi yaitu pada letak geografis
Poltranas (Politik dan strategi Nasional) :
Politik
Nasional adalah asas, haluan, kebijaksanaan dan usaha negara tentang pembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan
secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensial maupun yang efektif
untuk mencapai tujuan nasional melalui pembangunan nasional.
Strategi Nasional adalah tata cara melaksanakan politik/kebijaksanaan
nasional tersebut diatas.
faktor-faktor apa yang mempengaruhi politik nasional :
1. Bidang Ideologi dan politik, bangsa Indonesia menganut paham ideologi
Pancasila yang mengedepankan kedaulatan rakyat melalui wakil-wakil rakyat dari
partai-partai politik yang ada di Indonesia, potensi ideologi dan politik
dihimpun didalam pengertian persatuan dan kesatuan nasional yang menggambarkan
kepribadian bangsa dan kenyakinan atas kemampuan sendiri.
2. Bidang Ekonomi, letak geografis Indonesia yang
strategis, sumber kekayaan alam yang sangat besar, bumi Indonesia yang subur
dan demografi serta sumber daya manusia yang berkembang di indonesia, itu semua
merupakan suatu potensi kekuatan ekonomi yang besar.
3. Bidang Sosial Budaya, bhineka tunggal ika
mempersatukan sosial budaya seluruh masyarakat Indonesia harus ditingkatkan dan
dipelihara salah satunya dengan cara memfilter budaya asing yang akan masuk
melalui berbagai media bisa dilakukan oleh diri sendiri, keluarga dan
masyarakat serta akhirnya masyarakat Indonesia seutuhnya.
4. Bidang Pertahanan dan Keamanan, manunggal ABRI dan
Rakyat adalah conditio sine quanon(syarat mutlak) dalam pembangunan
nasional dam merupakan kekuatan bangsa yang tidak terpisahkan.
Hubungan
Poltranas dengan GBHN dan Repelita pada masa Orde Baru :
Poltranas
pada hakekatnya adalah kebijaksanaan nasional dalam menentukan cita-cita,
tujuan, sasaran, program dan cara-cara pencapaiannya, untuk itu perlu dilakukan
pembangunan nasional di berbagai aspek kehidupan bangsa dengan menggunakan
totalitas potensi dan kekuatan nasional. Dalam pembangunan nasional tersebut,
poltranas berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arahan atau haluan (pola
umum) dan tata cara pelaksanaannya, wujudnya adalah GBHN yang ditetapkan oleh
MPR dan menugaskan Presiden (mandataris MPR) untuk melaksanakan GBHN dan
menyusun serta menetapkan Repelita. Presiden menetapkan arahan landasan kerja,
tugas pokok dan sasaran untuk melaksanakan GBHN, sesuai arahan tersebut lembaga
departemen/non-departemen menyusun rencana strategis sesuai dengan bidang
pembangunan sebagai bahan Repelita untuk kemudian dijabarkan dalam pelaksanaan
pembangunan tahunan (APBN).
Demokrasi
ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) yang
artinya kekuasaan rakyat. Terbentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat"
dan κράτος (kratos) "kekuasaan". Substansial dari demokrasi
adalah kedaulatan rakyat dan kebebasan/kebersamaan.
Demokrasi
juga adalah adalah bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui
perwakilan/demokrasi perwakilan (demokrasi tidak langsung). Menurut Meriam
Boediardjo (1997) demokrasi disebut sebagai government ruled by the
people atau lebih populer yaitu government of the people, by
the people and for the people(pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan
untuk rakyat).
Seperti
yang telah disebutkan diatas, Demokrasi terbagai 2 yaitu langsung dan tidak
langsung. Pada demokrasi tidak langsung ada 3 sistem pemerintahan yaitu referendum,
parlementer dan presidensial. Ketiga sistem tersebut
sangat kental dipengaruhi oleh ideologi disetiap negara yang tidak sama,
contohnya Indonesia yang menganut ideologi pancasila maka bentuk
pemerintahannya presidensial,atau negara-negara lain yang mempunyai
ideologi liberalis, sosialis, komunis dll. Oleh karena itu
demokrasi disetiap negara tidak sama/beragam.
Nilai-nilai dasar dalam pelaksanaan demokrasi :
1. Basic Right (Hak
dasar) seperti hak hidup bebas dan hak memiliki, dapat diperluas menjadi hak
sosial ekonomi contohnya hak mendapat pekerjaan layak, pendidikan, kesehatan
dll.
2. Freedom of conscience and
expression (Kebebasan berekpresi dan berkesadaran) kaitannya dengan
hak pengembangan diri.
3. Privacy and civil society (Privasi
masyarakat sipil) kaitannya dengan hak pribadi dan sosial meliputi diri
sendiri, agama, organisasi dll.
4. Justice (Keadilan)
meliputi pemerataan keadilan, kebenaran keadilan dan mekanisme keadilan.
5. Equality (Persamaan)
meliputi bidang politik (hak untuk dipilih dan memilih) dan bidang hukum (semua
orang sama dimata hukum) dan bidang ekonomi (semua orang berhak memperoleh
kesejahteraan).
Prinsip-prinsip
dalam demokrasi :
1. Demokrasi berlandaskan pada
keyakinan nilai dan martabat manusia (worth and dignity of man)
kebenaran mempunyai landasan kebaikan dan kebaikan adalah sesuatu yang bernilai
bagi manusia.
2. Demokrasi mengandung adanya
kebebasan manusia karena sifat dan nilai manusia itu sendiri, manusia bebas
berpikir dan berkehendak tapi tidak mutlak ada batas-batasnya yaitu tidak
menggangu kepentingan orang lain.
Demokrasi
mengandung aturan hukum (rule of law), didasarkan pada keadilan walaupun
adil itu relatif, jika diimplementasikan dalam aturan hukum yang digariskan
secara jelas, masuk akal dan manusiawi maka masyarakat akan mendukung hukum
tersebut dan keadilan akan terwujud.
Globalisasi adalah adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) sedangkan menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005), sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia, oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Dari pandangan tersebut maka globalisasi merupakan ancaman terhadap nasionalisme bangsa sekaligus ancaman terhadap ketahanan nasional karena ada pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
Globalisasi adalah adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) sedangkan menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005), sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia, oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Dari pandangan tersebut maka globalisasi merupakan ancaman terhadap nasionalisme bangsa sekaligus ancaman terhadap ketahanan nasional karena ada pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
Komentar
Posting Komentar