NKRI


POSISI WILAYAH NKRI



Posisi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Posisi wilayah Indonesia dengan luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secarageografisnya terletak pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan posisigaris lintang dan garis bujur berada diantara 6 LU –11o LS dan 95 o BT–141o BT. Pulauyang paling utara adalah Pulau Weh yang dilalui 6 o LU, pulau paling selatan yaitu PulauRoti, yang dilalui oleh garis lintang 11 o LS. Selain dilalui oleh garis lintang 6 o LU Pulau Weh juga dilalui oleh garis bujur 95 o BT. Adapun garis bujur 141 o
BT melalui batas Irian Jayadengan Negara Papua (Yodiansyah & Susilawati 2017; Yodiansyah, Regional, et al. 2017).Posisi Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudera memberi pengaruhbesar terhadap kebudayaan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Di Indonesia terdapat 3sistem gunung api, yaitu Sirkum Mediterania, Sirkum Pasifik dan Sirkum Lingkar Australia.Karena faktor geografisnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki potensi alamsangat besar sekaligus rawan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi,banjir, tanah longsor, dan tsunami (Buku Informasi Statistik & Umum 2013; Project 2015;Yodiansyah, Materi, et al. 2017)


Kekuata dan kelemahan NKRI

Kelemahan  adalah kekurang mampuan  dalam hal mempertahankan atau memperjuangkan sesuatu yang dipengaruhi oleh faktor intern (pribadi masyarakat indonesia) maupun ekstern (lingkungan), dalam hal ini bangsa Indonesia mempunyai kelemahan dalam menghadapi globalisasi yaitu pada :
-      Potensi Sumber Daya Alam Indonesia yang kurang dimanfaatkan secara maksimal.
-     Demografi penduduk indonesia kurang bisa dikendalikan karena itu jumlah penduduk di kepulauan indonesia tidak merata.
-      Bidang IPTEK di Indonesia masih jauh tertinggal sehingga potensi Sumber Daya Manusia yang masih perlu ditingkatkan lagi guna mengimbangi ilmu pengetahuan dan teknologi dunia yang semakin pesat pertumbuhannya.
-      Budaya Politik di Indonesia yang multi partai perlu perbaikan kearah yang lebih baik dan tidak hanya mementingkan golongan-golongan tertentu saja dan mempertahankan kekuasaan.
-      Faktor ekonomi indonesia kurang efektif dan efisien sehingga dalam proses pembangunan terjadihight cost economy (ekonomi biaya tinggi) dan destabilisasi ekonomi. Selain itu bahan baku untuk perindustrian di indonesia masih tergantung pada impor dari negara lain serta masalah piutang luar negri dan pajak masih jauh mendekati sempurna.
-      Sosial budaya Indonesia, berkembangnya primordialismekorupsi, kolusi, nepotisme yang seakan-akan membudaya pada masyarakat indonesia dan disiplin nasional menurun sehingga menyebabkan masyarakat indonesia cenderung individualistis dan materialistis.
-      Pertahanan dan keamanan Indonesia belum sepenuhnya terwujud terbukti adanya ancaman dari negara lain di pulau-pulau terluar Indonesia dan kesadaran rasa nasionalisme/bela negara belum melekat secara menyeluruh pada masyarakat dan hal terakhir akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut diatas maka tingkat kriminalitas dalam masyarakat Indonesia menjadi semakin tinggi.
Kekuatan adalah tenaga yang besar atau kemampuan yang besar dalam hal mempertahankan atau memperjuangkan sesuatu yang dipengaruhi oleh faktor intern (pribadi masyarakat indonesia) maupunekstern Indonesia yang sangat strategis yaitu posisi silang berada diantara 2 lautan dan 2 samudera menjadikan urat nadi lalu lintas perhubungan dunia dan bumi Indonesia mengandung sumber kekayaan alam yang sangat potensial serta ideologi falsafah hidup bangsa indonesia yaitu Pancasila tidak tergoyahkan keberadaannya.       (lingkungan), dalam hal ini bangsa Indonesia mempunyai kekuatan dalam menghadapi globalisasi yaitu pada letak geografis
Poltranas (Politik dan strategi Nasional) :
Politik Nasional adalah asas, haluan, kebijaksanaan dan usaha negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional melalui pembangunan nasional.
Strategi Nasional adalah tata cara melaksanakan politik/kebijaksanaan nasional tersebut diatas.
faktor-faktor apa yang mempengaruhi politik nasional :
1. Bidang Ideologi dan politik, bangsa Indonesia menganut paham ideologi Pancasila yang mengedepankan kedaulatan rakyat melalui wakil-wakil rakyat dari partai-partai politik yang ada di Indonesia, potensi ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian persatuan dan kesatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa dan kenyakinan atas kemampuan sendiri.
2.    Bidang Ekonomi, letak geografis Indonesia yang strategis, sumber kekayaan alam yang sangat besar, bumi Indonesia yang subur dan demografi serta sumber daya manusia yang berkembang di indonesia, itu semua merupakan suatu potensi kekuatan ekonomi yang besar.
3.    Bidang Sosial Budaya, bhineka tunggal ika mempersatukan sosial budaya seluruh masyarakat Indonesia harus ditingkatkan dan dipelihara salah satunya dengan cara memfilter budaya asing yang akan masuk melalui berbagai media bisa dilakukan oleh diri sendiri, keluarga dan masyarakat serta akhirnya masyarakat Indonesia seutuhnya.
4.    Bidang Pertahanan dan Keamanan, manunggal ABRI dan Rakyat adalah conditio sine quanon(syarat mutlak) dalam pembangunan nasional dam merupakan kekuatan bangsa yang tidak terpisahkan.
Hubungan Poltranas dengan GBHN dan Repelita pada masa Orde Baru :
Poltranas pada hakekatnya adalah kebijaksanaan nasional dalam menentukan cita-cita, tujuan, sasaran, program dan cara-cara pencapaiannya, untuk itu perlu dilakukan pembangunan nasional di berbagai aspek kehidupan bangsa dengan menggunakan totalitas potensi dan kekuatan nasional. Dalam pembangunan nasional tersebut, poltranas berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arahan atau haluan (pola umum) dan tata cara pelaksanaannya, wujudnya adalah GBHN yang ditetapkan oleh MPR dan menugaskan Presiden (mandataris MPR) untuk melaksanakan GBHN dan menyusun serta menetapkan Repelita. Presiden menetapkan arahan landasan kerja, tugas pokok dan sasaran untuk melaksanakan GBHN, sesuai arahan tersebut lembaga departemen/non-departemen menyusun rencana strategis sesuai dengan bidang pembangunan sebagai bahan Repelita untuk kemudian dijabarkan dalam pelaksanaan pembangunan tahunan (APBN).  
Demokrasi ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)  yang artinya kekuasaan rakyat. Terbentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuasaan". Substansial dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan kebebasan/kebersamaan.
Demokrasi juga adalah adalah bentuk pemerintahan politik dimana kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan/demokrasi perwakilan (demokrasi tidak langsung). Menurut Meriam Boediardjo (1997) demokrasi disebut sebagai government ruled by the people atau lebih populer yaitu government of the people, by the people and for the people(pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat).
Seperti yang telah disebutkan diatas, Demokrasi terbagai 2 yaitu langsung dan tidak langsung. Pada demokrasi tidak langsung ada 3 sistem pemerintahan yaitu referendum, parlementer dan presidensial. Ketiga sistem tersebut sangat kental dipengaruhi oleh ideologi disetiap negara yang tidak sama, contohnya Indonesia yang menganut ideologi pancasila maka bentuk pemerintahannya presidensial,atau negara-negara lain yang mempunyai ideologi liberalis, sosialis, komunis dll. Oleh karena itu demokrasi disetiap negara tidak sama/beragam.
Nilai-nilai dasar dalam pelaksanaan demokrasi :
1.       Basic Right (Hak dasar) seperti hak hidup bebas dan hak memiliki, dapat diperluas menjadi hak sosial ekonomi contohnya hak mendapat pekerjaan layak, pendidikan, kesehatan dll.
2.       Freedom of conscience and expression (Kebebasan berekpresi dan berkesadaran) kaitannya dengan hak pengembangan diri.
3.       Privacy and civil society (Privasi masyarakat sipil) kaitannya dengan hak pribadi dan sosial meliputi diri sendiri, agama, organisasi dll.
4.       Justice (Keadilan) meliputi pemerataan keadilan, kebenaran keadilan dan mekanisme keadilan.
5.       Equality (Persamaan) meliputi bidang politik (hak untuk dipilih dan memilih) dan bidang hukum (semua orang sama dimata hukum) dan bidang ekonomi (semua orang berhak memperoleh kesejahteraan).
Prinsip-prinsip dalam demokrasi :
1.       Demokrasi berlandaskan pada keyakinan nilai dan martabat manusia (worth and dignity of man) kebenaran mempunyai landasan kebaikan dan kebaikan adalah sesuatu yang bernilai bagi manusia.
2.       Demokrasi mengandung adanya kebebasan manusia karena sifat dan nilai manusia itu sendiri, manusia bebas berpikir dan berkehendak tapi tidak mutlak ada batas-batasnya yaitu tidak menggangu kepentingan orang lain.
Demokrasi mengandung aturan hukum (rule of law), didasarkan pada keadilan walaupun adil itu relatif, jika diimplementasikan dalam aturan hukum yang digariskan secara jelas, masuk akal dan manusiawi maka masyarakat akan mendukung hukum tersebut dan keadilan akan terwujud.

Globalisasi adalah adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) sedangkan menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005), sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia, oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Dari pandangan tersebut maka  globalisasi merupakan ancaman terhadap nasionalisme bangsa sekaligus ancaman terhadap ketahanan nasional karena ada pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme 

Komentar

Postingan Populer